-
Pada instalasi listrik rumah tangga, kabel listrik memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan dan efisiensi. Setiap jenis kabel memiliki fungsi spesifik dalam mengenali jalur arus listrik, menghindari kesalahan, dan mempermudah perbaikan atau perawatan. -
Kotak Kontak atau Stop Kontak merupakan terminal untuk menyambungkan listrik dari jaringan instalasi listrik rumah ke peralatan pemanfaatan melalui tusuk kontak atau yang biasa disebut steker. Pemasangan stop kontak harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat mengamankan penggunaan dari orang awan dari potensi bahaya sentuh langsung pada terminal pin tusuk kontak tersebut. -
Memilih kabel untuk instalasi listrik rumah tangga sangat penting untuk memastikan keselamatan dan efisiensi. Merujuk Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020 ada beberapa pertimbangan dalam pemilihan kabel. Pada bagian 2 (dua) PUIL 2020 terkait desain instalasi listrik dijelaskan bahwa kabel dan konduktor harus dipilih dengan mempertimbangkan kriteria berikut: -
Listrik telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, meski begitu penggunaan listrik yang tidak aman dan tertib dapat membahayakan diri kita. Agar listrik dapat bermanfaat dan kita terhindar dari bahaya listrik, ada cara-cara aman dan tertib yang dapat kita lakukan dalam menggunakan listrik, berikut adalah tips yang harus kita lakukan dan kita hindari dalam pemakaian listrik: -
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah melaksanakan surveilen dan pengawasan Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan termasuk PT. PPILN. Pada tanggal 23 Desember 2019, hasil penilaian kinerja lembaga sertifikasi ketenagalistrikan periode 2018 - 2019 disampaikan dengan hasil PT. PPILN mendapatkan nilai 8.40 dari 10 dengan kategori peringkat kinerja HIJAU yaitu PATUH. PT PPILN mendapat urutan pertama dari tujuh Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Redah yang disurveilen oleh Derktorat Jenderal Ketenagalistrikan. -
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN PERSERO membuka Layanan Satu Pintu (LSP), untuk semua pelanggan tegangan rendah (TR) yang berlaku di pulau Sumatera-Jawa-Bali-Kalimantan-Sulawesi. LSP merupakan -
Bapak H. Edi Sayudi memberikan sambutan dalam acara buka bersama Dengan semangat berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan, PT PPILN mengadakan buka bersama anak-anak yatim piatu -
Untuk semakin menguatkan manajemen serta kebersamaan antara Pusat, Wilayah dan Areanya PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PT PPILN) rutin menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS). Dalam rakernas PT PPILN -
Tangerang, 23/08/2017, PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PT PPILN) menggelar rapat konsolidasi dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan terhadap Masyarakat di Hotel Grand Soll Marina, Tangerang. Dalam rapat konsolidasi ini Bapak Ir. Edi Sayudi selaku Direktur Utama PT PPILN -
Mulai tanggal 22 Agustus 2017, PPILN menjalin kerja sama dengan Bank Mandiri untuk meluncurkan program pembayaran online (via transfer Bank Mandiri). -
Uji kompetensi level 3 akan dilaksanakan untuk PPILN Wilayah Se Indonesia demi memenuhi amanat undang-undang dan untuk menghasilkan SDM PPILN yang handal dan bermutu serta memiliki tanggung jawab yang sesuai dengan bidangnya. -
Mulai tanggal 1 Oktober 2014,Sistem Online Manajemen Sertifikasi Instalasi Listrik (SIOMSIL) milik PPILN sudah terintegrasi dengan Database Registrasi Sertifikat Laik Operasi (SLO) milik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Sehingga Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh PPILN sudah mendapatkan nomor register dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.
VISI: Penyelenggaraan Pelayanan Prima Melalui Bidang Sertifikasi.
MISI: Terwujudnya Pelayanan Masyarakat Yang Prima Di Bidang Sertifikasi Laik Operasi Instalasi Listrik Baik Rumah, Gedung Dan Pabrik.
MISI: Terwujudnya Pelayanan Masyarakat Yang Prima Di Bidang Sertifikasi Laik Operasi Instalasi Listrik Baik Rumah, Gedung Dan Pabrik.



